BERTUAHPOS.COM, MENTERI Koordinator Perekonomian RI Sofyan Djalil memiliki rencana membuat regulasi mengubah masa aktivasi kartu BPJS menjadi satu bulan.
Â
Alasannya, karena ingin menerapkan kedisiplinan peserta sesuai prinsip asuransi pada umumnya.
Â
Seperti diketahui, sebelumnya sejak November 2014 masa aktivasi kartu BPJS ditetapkan menjadi tujuh hari. Menko Djalil memastikan penambahan masa aktivasi kartu terjadi dalam waktu dekat ini.
Â
“Kalau asuransi sosial, masa tunggunya paling sedikit satu bulan. Malah di negara maju, seperti di Kanada, orang daftar asuransi masa tunggunya harus tiga bulan,” ucap Menko Djalil di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2015.
Â
Menko Djalil menambahkan, meski sebagai asuransi jaminan sosial masyarakat, BPJS Kesehatan juga mempunyai aturan seperti asuransi swasta.
Â
Namun, persepsi masyarakat terhadap asuransi sosial ini dianggap tak punya aturan baku karena dibuat pemerintah.
Â
“Asuransi semua ada aturannya, termasuk juga BPJS. Walaupun asuransi sosial kami ingin prinsipnya sama seperti asuransi komersial,” bebernya.
Â
Menko Djalil menegaskan tidak ada alternatif lain untuk merevisi aturan tersebut. Dia menghimbau, agar masyarakat jika ingin mendaftar BPJS Kesehatan sebagai peserta, wajib mendaftar dalam keadaan sehat.
“Gak ada alternatif lain, malah itu terlalu cepat. Penduduk di negara maju saja yang mau bikin asuransi, masa aktifnya tiga bulan. Intinya sekarang masyarakat harus daftar sebelum sakitlah, itu saja,” tutupnya(Okezone)