BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jalan rusak dari bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih banyak ditemui di Kota Pekanbaru.
Memang setelah selesai di gali, lubang-lubang bekas galian IPAL di Pekanbaru ini ditutup oleh kontraktor.
Namun kualitas aspal ataupun beton yang digunakan oleh kontraktor untuk menutup jalan tidak mampu mengembalikan jalan seperti semula.
“PUPR sudah berapa kali turun ke lokasi, karena pemerintah kota melalui PUPR melakukan pengawasan dari pengerjaan hingga perawatan,” tutur Plt Kepala Dinas PUPR, Edward Riansyah, Senin 21 Agustus 2023.
Lanjut pria yang disapa Edu ini, kontraktor saat ini tengah melakukan pemeliharaan hingga berakhirnya kontrak untuk pemeliharaan hingga bulan September 2023 ini.
Terkait dengan kontrak IPAL ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan PUPR Pekanbaru juga mendatangi galian-galian IPAL guna memantau pekerjaan dan kontrak dari kontraktor yang akan segera berakhir.
“Berkaitan dengan itu saya juga terimakasih dengan Komisi I karena sama-sama mengawasi, bagaimanapun ini untuk masyarakat Kota Pekanbaru dan kita berharap pemeliharaan cepat agar masyarakat bisa nyaman,” tuturnya.
Lanjut Edu, PUPR Pekanbaru dalam pengerjaan IPAL ini hanya selaku pengawas. Dan apabila hingga kontrak berakhir namun kontraktor belum mampu menyelesaikan pekerjaan, PUPR Pekanbaru bakal melaporkan para kontraktor.
“PUPR Pekanbaru hanya fungsi pengawasan, nanti akan kita komunikasikan ke pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau,” tutupnya.