BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Rohul, Radianto Sinaga ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Selasa 25 Juli 2023. “Kita akan memanggil Dinas DPMPD Rohul pada Senin pekan depan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa validasi data perangkat desa se kabupaten Rohul membutuhkan waktu yang lama.
“Kok bisa selama itu validasi data perangkat desa nya, sementara pelantikan kepala desa sudah lama, masak mendata itu bisa lama,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seluruh perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu, sudah tujuh bulan ini tidak bisa memanfaatkan jaminan sosial yang dikelola BPJS. Baik jaminan sosial kesehatan, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya premi BPJS perangkat desa tersebut belum dibayar sejak Januari 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul, Prasetyo, ketika ditemui bertuahpos.com, Senin 24 Juli 2023, membenarkan menunggaknya pembayaran premi BPJS tersebut. Dikatakannya, untuk premi BPJS Ketenagakerjaan merupakan wewenang DPMPD Rohul. Sementaranya BPJS Kesehatan kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih dalam proses validasi pergantian perangkat desa yang aktif atau tidak, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa masih dipending. “Proses validasi sudah dilaksanakan awal Januari lalu hingga saat ini, sudah ada 91 desa yang tervalidasi dari 139 desa. Kami terus mengumpulkan data valid perangkat desa, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan masih belum dibayarkan,” ujarnya.
Mengenai jika terjadi kecelakaan kerja pada perangkat desa saat proses validasi dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum aktif, pihaknya menjamin santunan masih tetap diberikan.
“Saya menjamin santunan tetap keluar, seperti di Desa Muara Musu santunan tetap diberikan, jaminan kematian sebesar 40 juta,” ujarnya.
Untuk diketahui, diperkirakan ada 2.000 perangkat desa se Kabupaten Rohul, di antaranya Kades, Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus belum dibayarkan dari bulan Januari hingga Juli 2023, sedangkan biaya premi BPJS Ketenagakerjaan Rp16.200 per orang yang dibayarkan DPMPD Rohul. Jaminan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). **(achir)