BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Guna menanyakan konflik yang terjadi antara PT SAL dengan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung tahun 2014 lalu, Dinas Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berencana akan segera memanggil manajemen PT SAL.
“Kami akan memanggil PT SAL untuk mempertanyakan bagaimana terjadinya konflik tersebut. BPPMPD berkomitmen akan membikin terang permasalahan PT SAL ini,†kata Junaidi, Kadis BPPMPD Kabupaten Inhil Rabu (28/1/2015).
Kepala Dinas BPPMPD yang baru dilantik ini mengaku saat ini dirinya terus mempelajari kronolgis terjadinya konflik antara PT SAL dengan masyarakat . Selain itu ia juga mengaku bahwa pihaknya juga
mengevaluasi perizinan yang dimiliki oleh PT SAL.
“Menurut beberapa pihak perizinan yang dimiliki oleh PT SAL bermasalah. Hal ini perlu kita kaji terlebih dahulu agar dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku,†ungkapnya. (ezy)