BERTUAHPOS.COM – 8 orang tahanan di Polres Metro Depok melakukan pengeroyokan ke tahanan lain, hal ini menyebabkan pria berinisial AR (51) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak kandung tewas.
Dikutip dari Detik.com, polisi menyebutkan aksi ini dilakukan oleh para tahanan ke korban lantaran para tahanan kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli buah hatinya sendiri.
“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Senin 10 Juli 2023.
AR ditahan di Polres Metro Depok sejak hari Rabu 5 Juli 2023, dan pengeroyokan terjadi pada Sabtu 8 Juli 2023.
“Saat ditanya (oleh sesama tahanan) kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” lanjutnya.
“Yang kita temukan jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal,” tambahnya.
Saat ini Polres Depok masih menunggu hasil visum korban, dan berdasarkan hasil visum luar korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya.
“Hasil visum resminya belum. Namun luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung,” ujarnya.
“Yang fatal di pantat, dada. Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi,” tambahnya.
Delapan tahanan ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.