BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini kabel optik yang ada di Kota Pekanbaru bak jaring laba-laba yang menghiasi langit Kota Pekanbaru.
Selain kabel yang mengganggu pemandangan, tiang-tiang dari kabel optik ini juga berdiri tidak beraturan dan seolah ditanam sesuka hati oleh provider telekomunikasi.
Melihat hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal membuatkan regulasi untuk mengatasi tiang-tiang kabel optik yang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
“Saya sudah meminta Kabag Hukum dan Diskominfotiksan membuat regulasi guna menertibkan kabel optik. Jadi nanti, tiang kabel optik itu tak terlalu banyak lagi,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, Jumat 7 Juli 2023.
Mantan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru ini juga mengatakan ketika sudah ada regulasi, tiang kabel optik hanya bisa didirikan ditempat tertentu dengan jumlah yang terbatas.
“Tapi di tempat lain harus ditanam di bawah tanah. Agar, kabel optik itu merusak pemandangan kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga sudah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Diskominfo Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru, Senin 3 Juli 2023.
“Kita sangat serius karena kita sudah melihat banyak sekali tiang-tiang tumbuh yang membuat rusak estetika kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung.
Politisi Hanura ini juga menegaskan bahwa Komisi I akan mengambil tindakan tegas, sebab banyak tiang-tiang dan kabel berseliweran disetiap sudut Kota Pekanbaru.
“Jadi turunannya bukan soal estetika kota saja, tapi juga keselamatan warga karena banyaknya tiang tumbuh ini memakan badan jalan, menutup selokan dan ini juga larinya ke retribusi daerah,” tuturnya.
Setidaknya di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 perusahaan yang harus dikoordinasikan oleh Apjatel untuk segera merapikan tiang-tiang dan juga kabel.
“Kalau Apjatel tidak bisa mengkoordinasikan teman-teman provider telekomunikasi ini maka kita akan turun dengan Satpol PP. Kita tertibkan dengan instrumen perizinan-perizinan yang belum mereka lengkapi,” tegasnya.