BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Habis masa kontrak, kini 90 berkas Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator parkir Pekanbaru tengah dievaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Â
“Saat ini ada 90 SPT yang sedang masa perpanjangan kontrak,” ujar Kepala Dishub Pekanbaru, Ir Syafril kepada bertuahpos.com, Senin (26/01/2015).
Â
Dari SPT tersebut, Syafril menyatakan tidak ada yang menunggak pembayaran retribusi parkir. “Belum ada yang menunggak retribusi parkir. Kalau ada sudah kita putuskan (kontrak),” katanya.
Â
Berdasarkan data dishub, saat ini Pekanbaru punya 200 titik yang dikelola 90 SPT. Mereka bertindak  sebagai koordinator dan memiliki juru parkir masing-masing. Mereka ini dikontrak selama tiga bulan sekali. Begitu juga untuk juru parkir sudah ditetapkan masing masing SPT.
Â
Cara ini dirasa bisa mengantisipasi seandainya ada pengelola yang menunggak. “Jadi tiga bulan habis, perpanjang lagi SPT. Di situlah kita lakukan evaluasi. Kalau menunggak, atau tidak mau bayar kita putus (kontrak) masih banyak yang antre,” sebutnya. (riki)
Â