BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin 15 Mei 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu Arnita Sari, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, dan Muhammad Arpah.
RDP terkait evaluasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dan evaluasi Rekruitmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 dan 2023 ini, dihadiri Kadisdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan, didampingi Kabid Pembinaan SMA Pahmijan, beserta jajarannya.
Pada PPDB Tahun 2023 disampaikan bahwa untuk mengantisipasi persoalan daya tampung sudah dibangun tiga unit sekolah di Pekanbaru. Adapun untuk jalur afirmasi yang dikhususkan untuk calon siswa yang kurang mampu akan disalurkan pada sekolah swasta.
“Mereka penerima afirmasi harus sama seperti yang di sekolah negeri, semuanya gratis,” pungkas Kadisdik Provinsi Riau M. Job.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Arnita Sari, meminta Disdik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB Tahun 2023.
“Kami tidak ingin dengar-dengar komunikasi dari orangtua murid, dari anak-anak tentang sogok menyogok di sekolah. Kita terus koordinasi sampai solusi ditemukan. Angka putus sekolah kita tinggi, nomor tiga se-nasional,” jelas Arnita Sari.
Sementara, anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, legislatif ingin memastikan jalur zonasi betul-betul mengakomodir anak-anak tempatan. Ia juga menegaskan, jalur zonasi ini harus dibuka seluas-luasnya.
“Kita pastikan radius setiap sekolah itu harus dibuka seluas-luasnya. Contoh SMA Negeri 4,” kata Ade.
Lanjut Ade, lokasi SMA 4 ini beririsan dengan Kelurahan Maharatu, beririsan dengan Kelurahan Sidomulyo Timur, beririsan dengan Kelurahan Perhentian Marpoyan. Kalau ditarik lagi sedikit beririsan dengan Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani.
“Kita berharap di Juknis disampaikan, terkait zonasi radius itu maka kepala sekolah diminta untuk mendiskusikan dengan forum RT RW, kemudian lurah setempat, tokoh masyarakat setempat. Sehingga anak-anak tempatan itu betul-betul terjaring,” kata Ade.
Ia mengingatkan, persoalan PPDB khususnya jalur zonasi ini jangan sampai seperti tahun lalu. Anak-anak yang berada di belakang dan depan sekolah tidak bisa masuk.
“Ini yang harus didiskusikan bersama, terkait zonasi. Karena kan jalur zonasi itu mengisi 50 persen dari kuota PPDB. Ini yang harus kita sepakati bersama,” kata dia.
Ia berharap, jalur zonasi ini seperti lingkar obat nyamuk. Disdik harus memperhatikan dan betul-betul teliti dalam menjaring peserta didik yang masuk melalui jalur zonasi.
“Jalur zonasi itu kita harapkan seperti lingkaran obat nyamuk. Ketika lingkar pertama belum mencukupi kuota, maka dibuka lagi ke lingkar selanjutnya. Sampai kuotanya terpenuhi,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Kadisdik M. Job mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan tindakan apabila ditemukan pungli.
“Terkait pungli, kita harus tegaskan, jangan main-main. Kami sudah koordinasi dengan inspektorat, polda dan kejati, kalau ada yang terbukti pungli kita tangkap,” tegasnya.
Mengenai Formasi Rekruitmen Guru PPPK (P3K) Tahun 2022 dan 2023 saat ini masih dalam tahapan perbaikan dan rekapitulasi ulang. (ADV)