BERTUAHPOS.COM,BAGANSIAPIAPI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau membenahi sistim registrasi pernikahan melalui program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKah). Hal ini dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sistim ini, kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagan Sinembah Mukhlis, akan mencatat data pasangan pasutri secara online terpusat di Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama RI, Jakarta.
Dan mulai berjalan terhitung Januari 2015. “Memang dibandingkan daerah lain kita agak terlambat penerapanya dikarenakan minimnya fasilitas. Namun, mulai tahun ini sudah berjalan,” jelasnya.
Mukhlis mengakui, meski programnya baru berjalan, kekurangan lain mengenai pencetakan buku nikah yang belum bisa dicetak cepat. “Rohil yang sudah ada alat print out buku nikah masih di Bangko dan Tanah Putih. Untuk Bagansinembah terpaksa harus di copy, mudahan dapat dianggarkan segera,” harapnya.
Lanjutnya, bahwa warga yang akan melaksanakan akad nikah dipersilahkan untuk datang ke kantor KUA pada 5 hari kerja untuk melangsungkan akad nikah serta tidak dipungut biaya.Â
“Nikah di kantor gratis, kami tidak minta biaya, tapi kalau di luar jam kerja atau hari libur itu dikenakan biaya sebesar 600 ribu rupiah, tapi uang itu disetor ke negara melalui rekening Bank yang ditunjuk dan masuk ke dalam kas negara,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Bupati Erianda menyambut baik rencana pembenahan sistem KUA tersebut. “Kita akan benahi dan lakukan pemutakhiran, termasuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Jika bisa menjadi lebih baik, tentu teknologi kita manfaatkan,” sebutnya.(advertorial/dian)