BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – EN alias Unyil seakan tidak pernah kapok tidur dibalik jeruji besi, Unyil baru menghirup udara bebas pada bulan Januari 2023 lalu dari Rutan Sialang Bungkuk.
Berbekal rekaman CCTV di sebuah Masjid yang ada di Jalan Merpati, Polsek Tenayan Raya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah di Kota Pekanbaru,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo, Jumat 9 Juni 2023.
Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor parkiran masjid.
“Unyil biasa beraksi saat shalat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa hilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur,” ungkapnya.
Bagus Harry Priyambodo menjelaskan hasil kejahatan dijual dengan harga 1,5 hingga 2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Unyil tidak sendirian, Polsek Tenayan Raya juga mengamankan R alias Ijal (35) yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.
“Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu,” tutur Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino.
Lebihlanjut, Iptu Dodi menerangkan tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
“Ijal sebagai penadah akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.