BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaku jambret yang menyebabkan korbannya Pitri Laila meninggal dunia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku Mohammad Nabil Kadafie (23) melancarkan aksinya di Jalan Melati, Pekanbaru pada Rabu 24 Mei 2023.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Siagian, Jumat 9 Juni
Pelaku Nabil berhasil ditangkap pada Minggu 4 Juni 2023 di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hulu.
Saat melakukan aksinya, Nabil yang sebagai eksekutor ditemani oleh pelaku lainnya bernama Fajar yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi pelaku Nabil sebagai eksekutor dengan merampas perhiasan ditangan korban. Sedangkan Fajar ini sebagai joki yang mengendarai sepeda motor,” tuturnya.
Pelaku ini sebelumnya juga sudah beraksi melakukan jambret sebanyak 20 kali yaitu diantaranya di Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan HR Soebrantas, Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hangtuah, Rumbai, Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, Jalan Yos Sudarso dan Arengka.
“Selain Fajar ini, tandem pelaku Nabil ada 2 orang lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi berinisial AN dan PA. Hasil kejahatan mereka ini digunakan untuk membeli narkoba,” pungkasnya.