BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebagian besar persoalan tumpang tindih sertifikat tanah, yang dikeluhkan masyarakat biasa terbentur pada waktu penerbitan sertifikat saja. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru Umar Fathoni, Sabtu (24/01/2015).
Â
Ia juga menyebutkan sebagian besar masyarakat yang mengadu soal tumpang tindih sertifikat tanah, terjadi karena sertifikat tersebut tidak diperbaharui
Â
“Biasanya itu setifikat yang lama-lama. Kalau yang baru ini, saya pastikan tidak ada tumpang tindih sertifikat tanah,” katanya, Sabtu (24/01/2015).
Â
Dia menambahkan sejauh ini pihaknya melum ada kenala berarti, semacam aduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Namun Umar tidak menpikkan bahwa sebelumnya persoalan ini memang kerap terjadi di tengah masyarakat
Â
“Karena dulu kita memang terkendala teknologi. Pengukurannya masing menggunakan manual, masih belum jelas dimana titik koordinatnya. Sertifikat yang ditebitkan masih belum jelas dimana batas dan lokasinya,” tambahnya.
Â
Dirinya mengatakan sebagian besar SKGR yang dimasukkan dalam penerbitan sertifikat tanah, masih bertabrakan dengan letak geografis.
Â
“Karena, sebelumnya memang ada beberapa daerah yang bagun. Sementara sekarang sudah ada pula beberapa walayah yang sudah dimekarkan. Nah, setelah dimekarkan mereka tidak lagi mengurus perubahan atau perbaharuan sektifikat. Saya pastikan yang seperti itu produk lama itu. Bahkan tahun 2014 lalu, tidak ada sama sekali masalah tumpoang tindih sertifikat tanah,” katanya. (melba)
Â