BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Mairiyanto menyebutkan 80 persen kunjungan rumah sakit adalah pasien BPJS. Meski demikian, dalam kontrak memang tidak disebutkan barapa jumlah kuota yang disediakan untuk pasien BPJS.
Â
“Kita memang tidak bisa menetapkan berapa jumlah kuota yang harus diterima oleh pihak rumah sakit terhadap pasien-pasien kita. Kendalanya sekarang memang di situ,” tambahnya.
Â
Sebab itulah, pihak BPJS sudah menyediakan fasilitas pelayanan di setiap rumah sakit, dengan tujuan pasien bisa segera melaporkan kekeliruan-kekeliruan yang sedang dialami.
Â
“Jumlah penduduk kita sudah mencapai 1 juta lebih, sementara rumah sakit di Pekanbaru ini cuma ada berapalah. Inilah yang jadi kendala utama, atau kesulitan kita saat ini,” katanya, Kamis (22/01/2015).
Â
Dia menyebutkan, hal lain yang menyebabkan terjadinya penolakan, selain overload, fasilitas rumah sakit yang tersedia juga belum memadai. Dirinya juga sering dapat laporan terkait penolakan pasien di beberapa rumah sakit.Â
Â
Dalam kondisi seperti ini, pihak BPJS sepertinya belum bisa berbuat banyak. Sejumlah rumah sakit di Pekanbaru juga terikat kontrak dengan perusahaan atau lembaga lain.
Â
“Inilah yang jadi kendala. Memang itu kewenangan kita. Tapi untuk membangun rumah sakit, itu bukan kewenangan BPJS. Itu kewenangan pemerintah. Kita sudah sampaikan juga ke pemerintah,” tambahnya.
Â
Mairiyanto menilai hal ini adalah fenomena kasus perkasu.s Tidak semua rumah sakit, dan tidak semua rumah sakit di Riau yang mengalami overload. Dia mengakui bahwa sejauh ini kendala utamanya berkaitan dengan program BPJS dan sarana fasilitas untuk menjalankan program tersebut.Â
Â
“Kalau ada kejadian seperti ini, lapor saja ke kita,” ujarnya. (melba)
Â