BERTUAHPOS, JAKARTA – Terlambatnya beberapa proyek PLTU di Sumatera dan Aceh mengakibatkan pasokan listrik di Sumatera dan Aceh krisis. Pemerintah meminta PT PLN (Persero) mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada kontraktor.
Â
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kemeneterian ESDM, Jarman mengatakan Pemerintah sudah meminta agar PLN segera memberi sanksi para kontraktor yang tidak memenuhi komitmennya, yang memicu krisis listrik di Sumatera dan Aceh.
Â
“Sudah diperingkatkan, bahwa kontrakornya harus diberi sanksi, yang memberi sanksi kan PLN, kan yang menunjuk mereka, dia (kontraktor) harus bayar pinalti, kena dengan 10% harus diterapkan sanksi ini,” tegas Jarman ketika berbincang dengan detikFinance, Minggu (22/9/2013).
Â
Dikatakan Jarman, pemberian sanksi kepada kontraktor PLTU harusnya bisa dilakukan PLN.
Â
“PLN yang memberikan sanksi, sebagai korporasi, kalau yang memberi sanksi pemerintah kan lucu yang tandatangan kan PLN, yang kontrak PLN. Yang Kontraktor di Indonesia kan itu-itu saja, kalau performance-nya kurang baik harus diberi peringatan,” tandas Jarman.
Â
Seperti diketahui krisis listrik di Sumatera dan Aceh diakibatkan terlambatnya pengerjaan proyek PLTU di Sumatera seperti PLTU Nagan Raya dan PLTU Teluk Sirih yang telah bahkan lebih dari 2 tahun dari komitmen awalnya.
Â
Â
Â
(detik.com)