BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru, Rabu 10 Mei 2023.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di daerah Tambang, Kabupaten Kampar.
“Benar pelaku MS sudah ditangkap di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku ini diduga melakukan pelecehan seksual di rumah sakit swasta,” tuturnya, Kamis 11 Mei 2023.
Setelah berhasil meringkus MS, Polresta Pekanbaru akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kasusnya masih kita kembangkan. Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Untuk saksi ada 5 orang,” katanya.
Jefri menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual ini dilakukan MS terhadap korbannya ADP pada hari Sabtu 6 Mei 2023.
Pelaku melancarkan aksi pelecehan seksual tersebut saat korban tengah tidak sadarkan diri dikamar rumah sakit.
“Berdasarkan laporan, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Kabupaten Kampar. Disana pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Akibat ulahnya tersebut pelaku terancam terjerat Pasal 290 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual dengan ancaman7 tahun penjara.