BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait mencuatnya berbagai keluhan pasien peserta Badan Penjaminan Jaminan Sosial (BPJS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo mengatakan tidak bisa sepenuhnya menyalahkan BPJS.Â
Â
Dalam hal ini, pemerintah juga punya tanggung jawab, terutama untuk memenuhi segala kekurangan atas program yang sedang berjalan. Karena program ini sudah tertuang secara jelas dalam undang-undang. Sementara pihak BPJS hanya sebatas penyelenggara program pemerintah.
Â
“BPJS kan sudah jelas tugasnya apa, aturan kerjanya bagaimana. Tentunya untuk menyediakan fasilitas menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah,” katanya, Kamis (22/01/2014).
Â
Artinya sudah menjadi tugas utama pemerintah untuk menyiapkan seluruh fasilitas-fasilitas pendukung agar program ini berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, keluhan masyarakat soal pelayanan atau penolakan menjadi gambaran umum bahwa sebenarnya program ini masih terkendala, oleh ketersediaan fasilitas yang ada.
Â
“Dewan sebenarnya sudah antisipasi ini dengan memanggil sejumlah pejabat pemerintah Riau. Kita melakukan ini terkait soal penyediaan fasilitas yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Â
Pada prinsipnya, untuk wilayah Kota Pekanbaru, kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersedia harusnya cukup untuk memfasilitasi tampungan pasien BPJS. Ini juga diharapkan bisa jadi solusi untuk mengantisipasi keluhan-keluhan dari masyarakat dan pasien BPJS langsung.
Â
Â
“Kita maunya, tentu di rumah sakit umum daerah yang lebih dimaksimalkan dalam upaya antisipasi keluhat yang terjadi dimasyarakat. Ini lebih kepada teknis sebetulnya,” tanbah Sunaryo. (melba)