BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Geliat pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru turun diiringi dengan menjamurnya bisnis jasa penginapan. Namun pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merasa belum perlu memberlakukan moratorium hotel dan apartemen.
Â
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, Musa, Kamis (22/01/2015). Kepada bertuahpos.com ia menyebutkan potensi di Pekanbaru masih luas dan terus berpeluang untuk munculnya hotel-hotel yang baru.
Â
“Kondisinya bisa kita lihat dari tingkat kapasitas. Kita boleh lihat di hari Sabtu dan Minggu, Pekanbaru ramai. Jadi masih memungkinkan tumbuh kembangnya usaha hotel dan apartemen,” ujarnya.
Â
Mengenai moratorium, Musa jelaskan pihaknya mengacu pada pertimbangan teknis dan kebijakan pemerintah daerah (Pemda). “Perizinan kita mengacu kebijakan Peraturan pemerintah, surat edaran. Kita tidak bisa melarang, pengusaha berhak mengajukan permohonannya. Kalau ada pembatasan kita akan laksanakan,” sebutnya.
Â
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara menyebutkan sudah ada empat hotel yang terancam tutup. “Ada empat hotel yang terancam tutup dan dua diantaranya sudah positif tutup,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Â
Ke empat hotel yang terancam tutup tersebut yakni Hotel Asean, Hotel Gemini, Hotel Taskurun dan Hotel Bunda. Dua hotel yang positif gulung tikar dikarenakan tingkat hunian (occupancy) di bawah 35 persen. Sedangkan Hotel Taskurun dan Bunda direncanakan akan dijual, namun masih tetap beroperasi.
Â
Selain dari rendahnya okupansi, penyebab lain tutupnya dua hotel tersebut juga dikarenakan meningkatnya pertumbuhan hotel baru. Termasuk alih fungsi ruko yang menjadi hotel melati dengan tarif murah.
Â
Seperti di kota lainnya, Bandung dan Jogja, PHRI kedua kota tersebut mulai mengeluhkan pertumbuhan pesat bisnis penginapan. Imbasnya, tingkat okupansi terus menurun hingga di bawah 60 persen. Sehingga mereka minta pemda setempat untuk memberlakukan moratorium pembangunan hotel dan penginapan. (riki)
Â