BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penerbitan sertifikat halal untuk pelaku UMKM seharusnya gratis.
Namun faktanya, beberapa aduan masuk ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa bikin sertifikat halal harus bayar sebesar Rp6 juta.
Bahlil bercerita dalam sebuah pertemuan dia tengah mengkampanyekan tentang sertifikat halal gratis. Mengingat dirinya dulu juga pelaku UMKM.
“Terus ternyata pada saat kita kencang gratis-gratis, teman-teman HIPMI datang ke saya, ‘bang apaan gratis, kita bayar ada Rp6 juta kok bang’,” kata Bahlil
“Muka saya pucat juga kan,” ungkap Bahlil dalam rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Rabu, 12 April 2023.
Padahal, menurutnya, pelaku UMKM itu hanya skala kecil. Mereka cuma menjual panganan sehari-hari semisal penjual sate, soto dan bakso.
“Saya tanya, kenapa? katanya di situ ada hewannya. Saya bilang, loh kenapa kalian harus bertanggung jawab kepada hewannya,” ucap Bahlil.
“Nah mungkin ini pola yang harus kita ubah juga. Kalau boleh itu kenanya di rumah potong hewan gitu,” sambungnya.
Bahlil menambahkan, penerbitan sertifikat halal bagi UMKM saat ini tidak sejalan dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB).
Sejak berlakunya Undang-Undang Cipta kerja sudah hampir 4 juta NIB telah diterbitkan. Dari 4 juta tersebut, 98% merupakan UMKM.
“Dari 98% tersebut yang baru mendapatkan sertifikat halal itu masih sangat minim sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk mendorong agar sertifikasi halal bisa sejalan dengan penerbitan NIB.
“Sudah barang tentu inilah kerja kita semua, setelah NIB itu bagaimana sertifikat sertifikat halal keluar di samping itu sertifikat SNI,” tuturnya.***