BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Qatar secara resmi mengeluarkan pernyataan mengutuk keras aksi polisi Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Masjidil Al Aqsa, 5 April 2023, subuh waktu setempat.
Pernyataan resmi dari pemerintah Qatar ini dikeluarkan oleh Departemen Media & Komunikasi negara itu, per 5 April 2023 yang telah dibagikan di banyak sosial media sebagaimana dilihat Bertuahpos.com, Kamis, 6 April 2023.
“Negara Bagian Qatar mengutuk keras penyerbuan dan perusakan Masjid Al-Aqsa yang diberkati, oleh pasukan pendudukan Israel, menyerang jamaah di dalam, mencegah ambulans mencapai yang terluka dan mengevakuasi jamaah di aula shalat Al-Qibli, memberlakukan pembatasan pada masjid, gerbang masjid, dan mencegah orang Palestina masuk,” bunyi pernyataan itu.
Pemerintah Qatar melalui Kementerian Luar Negeri menganggap tindakan yang dilakukan polisi Israel sebagai praktik kriminal brutal, sebagai eskalasi serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap tempat-tempat suci, perluasan kebijakan Yahudisasi Yerusalem, pelanggaran hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, hingga provokasi terhadap perasaan dari 2 miliar umat Islam di dunia, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Pemerintah Qatar mengingatkan Israel bahwa Yerusalem adalah kota yang diduduki menurut hukum internasional. Oleh sebab itu, Israel bertanggung jawab untuk menjaga hak-hak jamaah yang dijamin oleh konvensi internasional dan kemanusiaan.
“Belum lagi penyerangan terhadap mereka dan tempat suci Islam dan Kristen di kota itu, dilakukan secara eksklusif pada pasukan pendudukan Israel. Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri memperingatkan agar tidak melakukan perubahan apapun pada status sejarah dan hukum Al-Aqsa.”
Qatar meminta pihak otoritas kependudukan, bertanggung jawab penuh atas peristiwa kekerasan berulang yang nantinya akan dihasilkan dari kebijakan sistematis mereka terhadap hak-hak rakyat Palestina, dan mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan langkah-langkah ini.
Kementerian menegaskan kembali posisi tegas Negara Qatar mendukung penuh keadilan dan perjuangan Palestina atas hak-hak sah rakyat Palestina. Termasuk hak penuh untuk menjalankan ritual keagamaan mereka tanpa batasan, dan untuk mendirikan negara merdeka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.***