BERTUAHPOS, PEKANBARU – Â Polres Kuansing, Riau mengamankan truk box bermuatan 5.600 liter minyak tanah bersubsidi. Minyak tanah ilegal itu rencananya akan dibawa dari Sumatera Barat ke Riau.
Â
Kasat Reskrim AKP Jhon Sihite mengatakan truk box bernopol BA 8962 RL rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Inhu dan Inhil.
Â
“Minyak tanah ini disimpan dalam drum dan tangki fiber yang dibawa dari Sumbar, melintasi wilayah hukum kita. Sekilis tidak terlihat apa isi dalam truk box tersebut. Setelah kita periksa, ternyata isinya BBM Mitan bersubsidi,” kata Jhon Sihite.
Â
Penangkapan oleh polres kuansing ini dilakukan dua hari lalu. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya minyak tanah yang masuk dari Sumbar. Atas informasi itu polisi lantas menangkap mobil tersebut saat masuk Riau.
Â
“Hasil gelar perkara, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, Al selaku sopir dan Ab dan Gus sebagai kernet. Ketiga tersangka merupakan warga asal Sumbar,” kata Sihite.
Â
Masih menurut Sihite, bisnis ilegal Mitan bersubsidi banyak dibawa dari Sumbar ini karena harga di sana lebih murah.Â
Â
“Minta hanya Rp 5.500 per liter. Sedangkan di Riau, nantinya bisa dijual ke agen minimal Rp 8.000 per liter. Ditingkat pengecer bisa nembus Rp 9.000 per liter,” tambahnya.
Â
“Kita bukan kali ini saja menangkap jaringan Mitan bersubsidi. Sebelumnya sudah 4 kasus dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang pakai mobil pribadi,” kata Sihite.
Â
Â
Â
(detik.com)