BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menegaskan bagi para pelaku bisnis tempat hiburan malam (THM) tidak menjalankan bisnisnya selama bulan Ramadhan.
Sebab meskipun memiliki julukan Kota Bertuah atau Kota Madani dan penduduk mayoritas beragama muslim, di Kota Pekanbaru sangat mudah didapati tempat hiburan malam.
Dan tempat-tempat hiburan malam memang erat kaitannya dengan hal-hal yang berbau negatif.
“Selama Ramadhan tempat hiburan malam dan tempat-tempat prostitusi harus berhenti beroperasi,” tegasnya, Senin 20 Maret 2023.
Selain THM dan tempat prostitusi, politisi Gerindra ini juga menegaskan tempat-tempat yang beraroma perjudian juga harus berhenti beroperasi selama Ramadhan.
“Perjudian juga harus dilarang beroperasi selama Ramadhan,” tuturnya.
Saat ini masyarakat pekanbaru masih menunggu kebijakan dari pemko pekanbaru terkait aturan selama bulan Ramadhan nanti. Dalam waktu dekat akan ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru.