BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menilai PT Pertamina Hulu Rokan gagal menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya.
Akibatnya, Rabu 15 Maret kecelakaan kerja kembali terjadi, menyusul beberapa kejadian sebelumnya, yang menewaskan 11 pekerja.
Hal ini dikatakan Koordinator Umum AMPR, Asmin Mahdi kepafa Bertuahpos.com, Jumat 17 Maret 2023, menanggapi kembali terjadinya kecelakaan kerja di areal PT Pertamina Hulu Rokan, Rabu 15 Maret 2023. Kecelakaan kerja kali ini menimpa seorang karyawan PT ADK yang merupakan subkon dari PT PHR.
“Kami anggap masih rentetan kerja yang hingga kini belum ada perbaikan dari PT PHR,” tegas Koordinator Umum AMPR, Asmin Mahdi.
Meskipun tidak menimbulkan korban nyawa, Asmin menegaskan kecelakaan kerja tersebut merupakan kejadian yang sangat fatal.
“Keberuntungan saja yang membuat dia (korban) tidak merenggang nyawa setelah ditimpa alat berat,” jelasnya.
Dari rentetan kecelakaan kerja hingga membuat 11 nyawa sudah melayang, AMPR mendesak agar Direktur Utama (Dirut) Jaffee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi dicopot dari jabatannya.
Selain itu AMPR juga menegaskan agar PT PHR mengevaluasi dan memasukkan kedalam daftar hitam perusahaan-perusahaan subkon PT PHR yang sudah lalai dalam melakukan kerja hingga mengakibatkan hilangnya 11 nyawa pekerja.
“Ada 5 subkon yang kita minta untuk di blacklist, karena memang sampai sekarang subkon yang ada di PT PHR tidak becus karena ada kecelakaan kerja,” tuturnya.
AMPR mencatat ada 5 subkon PT PHR yang harus dimasukkan kedalam daftar hitam, yaitu PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
“Kita minta bukan cuma PT PPLI saja yang dilakukan penyelidikan, karena kecelakaan kerja ini bukan hanya melibatkan PT PPLI,” tutupnya.
Seperti diberitakan, berdasarkan kronologi dari laporan yang diterima Disnakertrans Provinsi Riau, kaki kanan seorang karyawan PT ADK terjepit di bawah boom crane 8×351 pada Rabu, 15 Maret 2023. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.17 WIB di areal Pinang 23 P03, P10, P88.
Peristiwa itu berawal saat crane 8×351 melakukan piling pipe support 4 inchi di 4 titik (1 joint per titik) dari pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB piling selesai dan operator berencana memarkirkan crane 8×351 ke area parkir di lokasi tersebut.
Crane dipandu oleh IP saat bergerak ke area parkir dan telah diparkirkan di area parkir pada pukul 12.30 WIB.
Kemudian PMCoW dan HES PT ADK WUR EW beristirahat di shelter. Sekira pukul 14.17 WIB PMCoW, HES PT ADK, dan HES JPK mendengar teriakan dari arah crane.
Mendengar teriakan itu, semua pekerja yang ada di shelter berlari menuju sumber suara.
Saat itu mereka menemukan IP terjepit kaki kanan di bawah boom crane, kemudian boom diangkat untuk mengeluarkan IP.
IP mengalami luka di kaki kanan dan dalam keadaan sadar dilarikan ke klinik terdekat oleh supervisor PT ADK WUR EW.***