BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, cukup jadi perhatian sekaligus miris. Kata dia, sejauh ini masih ada Puskesmas yang menjadikan alokasi anggaran untuk penanganan stunting, di pakai untuk perbaikan pagar.
Kebingungan itu pun dia sampaikan dalam Launching Modul Sinkronisasi Krisna Renja pada Selasa kemarin, sebagaimana dikutip Bertuahpos.com dari Kompas.com, pada Rabu, 15 Maret 2023.
“Item yang betul-betul untuk bayi stunting memberian makanan dari khas daerah hanya Rp 34 triliun. Bayangkan, yang betul-betul sampai ke mulut bayi atau ibu yang hamil untuk mencegah stunting itu hanya porsi yang sangat kecil, karena ada 283 kegiatan, termasuk yang disampaikan menteri Bapennas ganti pager di puskesmas masuk dalam kategori stunting,” tuturnya.
Dia mengakui, bahwa birokrasi dalam perencanaan anggaran rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) hingga kini masih sangat rumit. Hal ini membuat anggaran dari rencana kerja itu justru habis bukan untuk tujuan utamanya.
Ibu bendahara negara itu mencontohkan program penanganan stunting—gangguan tumbuh kembang anak—di daerah, menjadi perhatian penting pemerintah untuk saat ini, sehingga upaya penanganannya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp77 triliun.
Akan tetapi, jumlah dari sub kegiatan program tersebut mencapai 283. Hal ini tentu saja membuat pagu untuk tujuan utama program tersebut, yakni penanganan stunting, tergerus.
“Anda tahu berapa sub kegiatan stunting di pemerintah daerah, 283 sub kegiatan. Rp77 triliun paling tinggi nomor dua adalah koordinasi, anggarannya Rp240 miliar,” katanya.
Lalu, dia pun bingung, biaya perbaikan pagar puskesmas juga masuk dalam program penanganan stunting. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih besarnya tugas pemerintah untuk memperbaiki birokrasi dalam perumusan anggaran rencana kerja pemerintah.
Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, untuk mengatasi permasalahan seperti itu, perlu menekankan pentingnya simplifikasi birokrasi. Pasalnya, simplifikasi dapat mengurangi waktu dan memudahkan perencanaan anggaran untuk rencana kerja.
Sebagai salah satu upaya dalam simplifikasi itu, pemerintah melakukan sinkronisasi penyusunan rencana kerja K/L pada aplikasi KRISNA milik Bappenas dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran RKA-KL pada aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan.
Sinkronisasi ini menawarkan fitur fitur interkoneksi data dua arah, penyandingan data, dan approval sehingga menghindari deviasi dan double input data rencana kerja maupun RKA- KL.
“Kita semua berharap dengan dibangunnya aplikasi seharusnya bisa mengurangi waktu dan memberikan kemudahan bagi pengguna anggaran untuk merencanakan dan kemudian mendapatkan anggaran serta mempertanggungjawabkan anggaran tersebut,” ucapnya.***