BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masa reses DPRD Kota Pekanbaru mengalami kemunduran jadwal dari yang semulanya sudah ditetapkan tanggal 15 hingga 20 Maret 2023.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, jadwal reses disepakati menjadi tanggal 17 hingga 22 Maret 2023.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan tanggal 17 sampai 22 Maret kita akan melaksanakan reses,” kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Rabu 15 Maret 2023.
Sebagai informasi, reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh wakil rakyat di luar sesi. Selama masa reses, reses diadakan di luar gedung DPRD. Selama masa reses ini, anggota parlemen memiliki kesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Anggota dewan diharapkan dapat mempertimbangkan dan menanggapi aspirasi penduduk setempat selama masa reses. Selain itu, reses juga dapat berfungsi sebagai fungsi pengawasan.
Dan selama masa reses, anggota dewan dapat bertemu dengan kelompok masyarakat, kelompok pemuda, kelompok perempuan, atau masyarakat umum.
Lanjut Muhammad Sabarudi, ia menghimbau agar masyarakat jangan pernah takut saat bertemu atau mengikuti reses anggota dewan. Karena reses diadakan untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat.
“Kita akan melaksanakan reses untuk kembali ke konstituen untuk menyerap aspirasi terkait pembangunan di tahun 2024,” jelasnya.***[Heri]