BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pembahasan nasib pedagang di pasar Tuah Serumpun dan pasar pagi Perawang di kantor DPRD Siak, Senin (19/01/2015) sempat alot dan memanas.Â
Â
Sebanyak 10 orang perwakilan pedagang ngotot agar tetap berjualan di tempat lama. Sementara pemerintah juga ngotot agar pedagang bersedia pindah ke pasar baru yang berjarak satu kilometer dari pasar lama.Â
Â
Setelah berbagai solusi dan opsi yang dikeluarkan masing-masing pihak dalam pertemuan selama tiga jam itu, ahirnya ditemukan dua kesepakatan. Dua kesepakatan yang dibacakan Asisten I Pemkab Siak, Fauzi Azni tersebut harus ditandatangani oleh pihak pedagang dan pemkab Siak.
Â
Kesepakatan pertama, pedagang sepakat untuk direlokasi atau pindah ke lokasi pasar baru yang di sekitar kelentang Perawang. Dengan syarat pedagang pasar bersedia  menjajaki lokasi gedung milik investor untuk digunakan, dan semua biaya penyewaan difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Tualang.Â
Â
“Sementara itu pedagang dipersilahkan berjualan sampai 21 Januari di tempat yang ada sekarang. Kalau sudah ada perundingan antara pedagang dengan investor, nanti hasilnya akan ditandatangani oleh pemerintah,” jelasnya.
Â
Kesepakatan ke dua, jika lokasi gedung milik investor tidak mungkin untuk ditempati, maka pedagang bersedia dipindahkan sementara di lokasi terminal lama sampai terbangun pasar baru di sekitar kelenteng sampai 22 Januari.
Â
“Jadi, sampai tanggal 21 januari silahkan berjualan disana. Selanjutnya, pedagang harus bersedia pindah ke terminal jika lokasi gedung milik investor tidak memungkinkan,” tandas Azni.
Â
Ratusan pedagang ahirnya meninggalkan kantor DPRD Siak dan kembali ke rumahnya masing-masing. Meski demikian, pedagang berharap agar pemerintah dan DPrD Siak menepati janjinya sesuai hasil pertemuan itu. (syawal)
Â