BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski DPRD Riau merasa dilecehkan atas tidak pernah hadirnya Dirut PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau terkait tewasnya pekerja di areal PT PHR.
Namun hingga saat ini DPRD Riau belum mengambil atau menentukan sikap.
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafruddin Poti ketika ditemui bertuahpos.com Kamis 23 Februari 2023, awalnya mengatakan DPRD Provinsi Riau menggelar Lintas Komisi untuk membahas sikap DPRD Riau terhadap persoalan di PT Pertamina Hulu Rokan.
Termasuk sikap Dirut PT PHR yang selalu mangkir dari undangan rapat dengar pendapat.
“Sikap DPRD Riau terhadap PT PHR, saat ini sedang dibahas lintas Komisi di DPRD, di antaranya Komisi IV dan Komisi III,” ujarnya.
Namun pernyataan ini dibantah tegas oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan ketika dikonfirmasi wartawan, Ahad 26 Februari 2023.
“Rapat hari Kamis 23 Februari 2023 itu soal mediasi warga terkait Jalan Rangau dan ada beberapa perusahaan yang melewati Jalan Rangau. Itu dipanggil Komisi IV, bukan PHR aja,” ujarnya.
Dikatakannya, dipanggilnya beberapa petusahaan ini karena ada aduan warga setempat bersama tokoh masyarakatnya yang juga hadir mengundang PHR salah satu perusahaan yang lewat di Jalan Rangau turut diundang.
“Jadi dibatasi dan khusus soal jalan aduan masyarakat saja dimediasi dengan beberapa perusahaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT PHR Jaffee A Suardin, Kamis 2 Februari 2023 untuk ketiga kalinya tidak memenuhi undangan rapat Komisi V DPRD Riau.
H Sugianto, anggota Komisi V pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Syafruddin Poti mengatakan tidak hadirnya Dirut PT PHR untuk ketiga kalinya ini sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga Pemerintah Provinsi Riau yang sah.
Sementara Ketua DPRD Riau, Yulisman pada kesempatan tersebut mengatakan, topik yang akan dibahas pada RDP ini sangat penting sekali.
“Kalau tak penting betul, saya dan pak Syafruddin Poti, tak akan datang hati dalam rapat ini. Cukup kawan-kawan di Komisi V saja yang membahas,” ujarnya kepada pihak PT PHR yang hadir.
Dikatakannya, semangat merah putih harus tertanam pada PT PHR.
“Tidak hadirnya Dirut PT PHR dalam RDP ini merupakan contoh yang tidak baik. Kalau tidak kita siapa lagi yang akan menghargai lembaga ini. Kepala Disnaker saja hadir, masa Dirut PT PHR tidak hadir. Karena ini serius, maka harus segera ditanggapi,” ujarnya.
Setelah mendengar masukan dari Ketua DPRD Riau dan anggota Komisi V DPRD Riau, Syafruddin Poti selaku pimpinan sidang mengatakan untuk menjaga marwah DPRD Riau, maka Komisi V tidak akan memanggil PT PHR lagi.
“Komisi V akan rapat dengan Pimpinan DPRD Riau, apakah nanti akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Jika Pansus terbentuk, maka Pansus dan Disnaker akan turun langsung ke PT PHR. Jika menemukan adanya pelanggaran hukum, maka DPRD akan meminta proses hukum dilakukan,” ujar Syafruddin Poti, sambil menutup rapat.***(hendra)