BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru dilaporkan menjadi salah satu bandara yang akan kehilangan status penerbangan internasional dalam rencana pemerintah pusat.
Dari 32 bandara di Indonesia, hanya akan ada 14 atau 15 bandara yang memiliki status sebagai bandara internasional.
Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa jika pemerintah benar-benar melepaskan status internasional bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, ia akan menolaknya dengan tegas, karena akan ada banyak pihak yang menentangnya.
“Saya menolak jika Bandara SSK II Pekanbaru dikeluarkan dari status Bandara Internasional. Saya tidak setuju dengan rencana itu,” tegas Azwendi, Ahad 26 Februari 2023.
Alasan pembatalan tersebut, yaitu untuk meningkatkan pariwisata domestik, bukanlah alasan yang tepat karena penerbangan internasional lebih merupakan kepentingan publik.
Selain itu juga bukan saja bagi sektor pariwisata dan perdagangan, namun juga pada masalah pendidikan.
“Kita tahu, banyak perguruan tinggi di Riau yang menjalin kerjasama strategis dengan perguruan tinggi di luar negeri. Jadi kerugiannya bukan semata-mata masalah ekonomi namun juga mengenai pengembangan sumber daya manusia,” tuturnya.
Politisi Demokrat ini juga menyebut jika pemerintah pusat melepaskan status bandara internasional dari SSK II, dia menilai hal tersebut merupakan sebuah paradoks, dan merupakan sebuah proses kemunduran.
“Tidak diusulkannya bandara SSK II sebagai bandara internasional adalah sebuah kemunduran sekaligus paradoks bagi dunia yang semakin meng-global. Sebagai kemunduran, karena sebelumnya SSK II adalah bandara internasional yang banyak melayani penerbangan dari dan ke Malaysia atau Singapura,” cetusnya.
“Sedangkan paradok, karena pergerakan manusia yang seharusnya melakukan perjalanan global justru dibatasi eksesnya,” sambungnya.
Tengku Azwendi Fajri mendesak agar pemerintah pusat untuk kembali meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sehingga pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan.
“Sebagai wakil dari rakyat, tentu kami menyuarakan ini kepada kementrian terkait untuk mengkaji dan membatalkan rencana yang akan merugikan masyarakat Riau,” tutupnya.