BERTUAHPOS.COM, ROKANHULU – Mediasi persoalan antara kelompok Forum Masyarakat Timur Bersatu (Fortibet) dengan pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya (KOPSATIMJA) Desa Kepenuhan Timur difasilitasi Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman melalui Asisten I Setdakab Rohul H Fathanalia.
Mediasi tersebut terkait pembagian hasil dari Kebun Pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) PT Agro Mitra Rokan (AMR) dikelola KOPSATIMJA Desa Kepenuhan Timur, digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Selasa 21 Februari 2023.
Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kop UKM dan Trans) Kabupaten Rohul Zulhendri S Sos, Camat Kepenuhan Gustia Hendri S Sos MSi, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Syaiful, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Perwakilan Danramil Kepenuhan, Kepala Desa Kepenuhan Timur Azhar AS, Sekdes Kepenuhan Timur Eka Mitra.
Mewakili Bupati Rohul H Sukiman Asisten I Setdakab Rohul H Fathanalia, S Sos, Pemkab Rohul serius untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan ini.
“Namun, percayakan penyelesaian permasalahan ini kepada Pemerintah, kami akan upayakan dengan waktu yang sesegera mungkin, beri kami waktu dan kepercayaan selama Dua Minggu ini akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak, dengan harapkan akan memperoleh hasil dan solusi yang terbaik bagi semua Masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor 329 Tahun 2009 tentang Penetapan Petani Peserta Program Revitalisasi Perkebunan Pada Koperasi Sawit Timur Jaya Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu dengan mitra PT Agro Mitra Rokan ditetapkan di Pasir Pengaraian pada Tanggal 1 Juli 2009 Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dengan jumlah Anggota Petani Peserta 503 KK.
Kemudian, Koperasi Badan Hukum No 46/BH/IV.7/X/ 2006 Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Pasir Pandak, Surat Keputusan Pengurus Koperasi Nomor : 12/KOPSATIMJA SK/VII/2012 tentang penetapan Blok Area Berdasarkan Nama-nama Kelompok Tani dan Pengurus Serta calon Pemilik Kebun Plasma pada Koperasi Sawit Timur Jaya, ditetapkan di Kepenuhan Timur pada Tanggal 2 Agustus 2012 Pengurus Koperasi Timur Jaya ditandatangani Ketua Abdul Rahman Sekretaris Azhar dan Bendahara M Zen dan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dengan luas Lahan 1.006 Hektar. ***[Achir]