BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada 2022, jumlah perceraian pasangan Riau mencapai 9.296.
“Dari 9.296 kasus ini, pemicu paling tinggi perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yaitu mencapai 7.469 kasus,” tutur Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Muhammad Yusar, Senin 13 Februari 2023.
Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah perilaku perjudian, dipenjara, dan meninggalkan pihak lain dalam total 1.719 kasus.
Di sisi lain, Kota Pekanbaru memiliki angka perceraian tertinggi dengan 1.823 kasus. Kemudian 1.297 kasus dilaporkan di Kabupaten Kampar.
Selanjutnya Kabupaten Rokan Hulu 833, Kabupaten Rokan Hilir 812, Kabupaten Indragiri Hilir 809, Bengkalis 742.
Setelah itu, 669 di Kabupaten Indragiri Hulu, 601 di Kabupaten Siak, 580 di Kabupaten Pelalawan, 514 di Kota Dumai, 430 di Kabupaten Kuantan Singingi dan 186 di Kepulauan Meranti.
“Penyebabnya ini beragam. Mulai dari zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad hingga ekonomi,” terangnya.