BERTUAHPOS.COM,ROKANHULU – Bangunan gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (ROHUL) terbengkalai.
Gedung DPRD Rohul di Jalan Lingkar, gedung serba guna bekas kantor Kesbangpol, gedung bekas kantor Dinas Perhubungan di Jalan Sudirman samping UPTD uji kelayakan bermotor Kecamatan Rambah serta bangunan gedung diduga akan dijadikan kantor dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos PPPA) di jalan komplek Pemda Rokan Hulu tampak tak terurus.
Acce, dewan penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) meminta aparat penegak hukum segera bertindak, dan memeriksa realisasi penggunaan dana APBD untuk pembangunan gedung perkantoran di Rokan Hulu.
“Banyak pembangunan gedung perkantoran di rokan hulu yang tidak selesai dan di tinggal begitu saja tanpa kejelasan,” katanya kepada Bertuahpos Sabtu 11 Januari 2023.
Acce menambahkan banyak OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang masih belum berkantor masih menumpang.
Seperti Dinas Dinsos PPPA berkantor di rumah jalan komplek perumahan pemkab, Lalu Dinas Perhubungan berkantor KM 6 pasir pangaraian bekas kantor bupati lama.
Bahkan, embangunan gedung DPRD baru di Jalan Lingkar pasir Pangaraian menggunakan APBD miliaran rupiah tahun 2012 masih berupa pondasi.
“Gedung DPRD baru menggunakan APBD miliaran rupiah tahun 2012 kemarin masih terlihat pondasi nya saja, kenapa tidak dilanjutkan kembali,” ujar Acce.
Acce menyayangkan Pemkab Rohul melalui Dinas Perkim tidak melanjutkan pekerjaan pembangunan tersebut.
“Sangat disayangkan bangunan tersebut tidak dapat digunakan selayaknya, sementara anggaran sudah miliaran rupiah habis disana,” jelasnya.
Acce berharap agar penegak hukum serta DPRD Rohul dapat memeriksa realisasi dan anggaran pembangunan gedung yang menggunakan APBD Rohul.
“Harapannya penegak hukum serta DPRD dapat memeriksa Realisasi dan anggaran Pembangunan gedung di Rokan hulu ini, APBD Rohul merupakan uang rakyat jangan di sia sia kan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bangunan gedung yang akan dijadikan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) di Jalan Komplek Pemda Rokan Hulu (Rohul) terbengkalai.
Dan untuk saat ini Dinsos PPPA Rohul menempati sebuah rumah di Jalan Komplek Perumahan Pemda
Pantauan lapangan, bangunan yang menggunakan APBD Rohul tahun 2018 sudah dipenuhi semak belukar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, Elbisri melalui selulernya kepada Bertuahpos mengatakan, bangunan tersebut masih tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
“Aset Gedung itu tercatat di Perkim tanggungjawabnya di Perkim kita hanya melakukan penata usahaan nya saja,” katanya, Jumat 10 Februari 2023.
Lanjutnya, sepanjang Dinas Perkim belum melakukan pencatatan pihaknya belum bisa melakukan penata usahaan.
“Coba tanya Dinas Perkim, seperti nya itu belum selesai pembangunan nya,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim, Heri Islami ketika dihubungi meminta waktu karena tengah mengikuti rapat.
“Bentar, ada rapat,” ucapnya dengan singkat. *** [Achir]