BERTUAHPOS.COM — Jika benar ada maskapai yang melarang Pramugarinya mengenakan jilbab itu sungguh tidak relevan dengan kebebasan hak individu. Karena setiap orang punya hak untuk jalankan ritual ibadah mereka masing-masing, termasuk mengenakan jilbab.
Hal ini diucapkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi isu masih ada maskapai di Indonesia yang melarang Pramugarinya memakai jilbab saat bertugas. “Mungkin informasinya perlu dicek kembali, apa betul (begitu). Sampai saat ini nggak ada larangan jilbab,” katanya, Sabtu, 4 Februari 2022.
Ma’ruf mengatakan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.
Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
“Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh, jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.
Untuk itu, Ma’ruf mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. “Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, masih terdapat maskapai penerbangan di Indonesia yang tak mengakomodasi awak kabin yang memakai jilbab secara permanen.
Hal itu membuat pramugari Muslim harus melepas jilbabnya saat bertugas. Desember 2022 lalu, Komisi VI DPR juga sempat mengkritik maskapai penerbangan Garuda Indonesia karena melarang pramugari mengenakan jilbab.***