BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, 31 Januari 2023.
Penggeledahan dilakukan secara acak untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Saat mengamati penggeledahan, Jahari Sitepu menemukan seorang tahanan yang mengikuti persidangan online.
Mengetahui hal tersebut, Jahari langsung melakukan pengecekan dan memastikan bahwa sarana dan prasarana Lapas atau Rutan sudah layak digunakan untuk persidangan.
“Terima kasih atas pelayanan Lapas Pekanbaru. Maksimalkan terus, walaupun layanan diharuskan sampai malam. Karena memang persidangan membutuhkan waktu yang panjang,” ujarnya.
Jahari menegaskan petugas Lapas dan Rutan untuk memeriksa seluruh sudut kamar. Mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan juga di kolong tempat tidur.
Dalam kegiatan kali ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yaitu benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah dan ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul.
Selain itu benda-benda terlarang lain yang ditemukan adalah sendok garpu 8 unit, headset 8 unit, rice cooker 1 unit, pemanas air 1 unit, baterai 15 buah, gesper kepala besi 1 unit, cok sambung 2 unit, pisau 2 unit dan tripod 1 unit.
Jahari menuturkan pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” tutup Jahari Sitepu.