BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Di Pekanbaru, pemerintah kota akan melakukan penertiban papan reklame Ilegal.
Penertiban ini akan menyasar papan reklame Ilegal yang tidak memiliki izin dan tentu saja melanggar aturan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mulai memberlakukan pembatasan.
Menurut Indra, Bapenda telah menebang beberapa reklame yang tidak berizin atau ilegal.
“Kemarin kalau tak salah kadispenda melaporkan kepada kami ada beberapa tiang yang sudah dipotong. Walaupun belum maksimal, tapi setidaknya sudah kita mulai rapikan yang nggak pakai izin,” ujar Indra, Sabtu 21 Januari 2023.
Ia mengatakan bahwa penebangan papan nama tersebut merupakan bentuk pengekangan yang dilakukan oleh pemerintah kota Pukanbaru. Trotoar kemudian juga akan disesuaikan dengan tata ruang yang ada.
“Ya artinya kita potong kita tertibkan. Terus nanti kita sesuaikan lagi dengan tata ruang yang ada,” ulasnya.
Menurutnya, ada dua jenis papan reklame yang menyalahi aturan. Yakni, papan reklame yang berdiri di jalan raya atau di lahan publik.
Namun, hal pertama yang harus diperiksa adalah izin papan reklame. Apakah papan reklame tersebut memiliki izin.
“Tentu izinnya yang dicek dulu oleh kawan-kawan bapenda,” pungkasnya.