BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Malam pergantian tahun baru 2023 hanya tinggal hitungan hari saja, Pemko Pekanbaru juga mempersilahkan masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun ini.
Namun sebelum mengadakan perayaan yang menghadirkan banyak orang, Pemko Pekanbaru menegaskan agar pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan acara untuk mengantongi izin.
“Sepanjang mengikuti aturan yang berlaku, kita persilahkan. Mereka bisa mengantongi izin keramaian,” kata Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, Rabu 28 Desember 2022.
Indra Pomi menegaskan penyelenggara keramaian selama Natal dan tahun baru 2023 harus mengantongi izin dan rekomendasi dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
“Apabila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari satgas,” tuturnya.
Rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Pemko Pekanbaru tidak ada agenda khusus untuk merayakan malam pergantian tahun, hanya melakukan peninjauan ke lokasi dan pos pengamanan,” tutupnya.