BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Samhana Indah (SHI) kembali menjadi pemenang pengelola angkutan sampah Zona I di Kota Pekanbaru.
Untuk Zona I dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP), PT EPP baru pertama kali menjadi pengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Zona II dimenangkan SHI dengan nilai Rp28.887.294.742 dari pagu sebesar Rp29.500.868.300.
PT EPP memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I di Kota Pekanbaru ini dengan nilai Rp27.145.330.000 dari pagu anggaran Rp28.432.257.600.
“Zona I awalnya PT Godang Tua Jaya, permasalahan di Zona I ini kompleks. Zona I dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga kedepannya bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu 28 Desember 2022.
Meski sudah diumumkan sebagai pemenang, saat ini lelang angkutan Zona I masih dalam tahap masa sanggah hingga 29 Desember 2022 mendatang.
“Pemko Pekanbaru harus mencari perusahaan yang kredibel, yang terpenting aturan harus dijalankan,” tegasnya.
Politisi PAN ini juga menuturkan sedari awal Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah mewanti-wanti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru harus mengawasi kinerja dari dua perusahaan ini.
Kemudian kontrak kerja antara Pemko Pekanbaru dan kedua perusahaan ini harus dilakukan perbaikan, sehingga tidak serta-merta menyalahkan pihak ketiga sepanjang apa yang dikerjakan sesuai dengan apa yang tertuang dari kontrak kerja.
“Tapi yang kontrak kerja ini intinya, apa yang ada di kontrak kerja ini bisa mengukur kinerja mereka. Kontrak kerja ini harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan Pemko Pekanbaru,” tuturnya.