BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gelombang unjuk rasa terus dilakukan oleh sejumlah kelompok organisasi masyarakat di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.
Masih dengan membawa tuntutan yang sama, para pengunjukrasa ini meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pun dan KTV yang ada di Jalan HR Soebrantas.
Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan Pemko Pekanbaru telah menyerahkan permasalahan JP Pub dan KTV kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM Provinsi Riau terhadap terbitnya izin karaoke yang berisiko rendah. Kita sama-sama tahu, kalau izin itu berisiko rendah, maka izin itu akan terbit secara otomatis. Jadi memang kami tidak tahu apa-apa, apalagi pj walikota. Kadis DPM-PTSP sendiri tidak tahu kalau itu terbit secara otomatis,” terang Akmal, Ahad 18 Desember 2022.
Unjuk rasa di Kantor MPP ini sudah yang kesekian kalinya, bahkan beberapa waktu yang lalu JP Pub dan KTV juga sempat didatangi oleh pengunjuk rasa.
massa menolak keberadaan Joker Poker lantaran berada dekat dengan tempat pendidikan, tempat ibadah dan permukiman warga.
Lanjut Akmal, di dalam sistem itu sudah ditunjukkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh pengelola.
“Terkait terjadinya pelanggaran-pelanggaran keresahan di masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan BKPM Pusat. Karena kami disuruh tadi bersurat ke kementerian BKPM pusat untuk segera menindaklanjuti ini,” jelasnya.
“Mungkin dari merekalah (BKPM Pusat) yang akan mengambil tindakan, apakan izin karaokenya akan dievaluasi atau dicabut,” ungkapnya.
Untuk saat ini Akmal menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait Joker Poker Pub dan KTV. Pihaknya hanya bisa menunggu tindakan dari BKPM Pusat.
“Ya kalau untuk (tutup) sementara bagaimana, kan izin karaokenya kan ada,” pungkasnya.