BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hingga kini baru empat daerah di Riau yang menyerahkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi di tingkat provinsi. Dengan demikian masih ada delapan daerah di Riau yang belum mengusulkan draf tersebut.
Sementara itu, batas akhir mengusulkan draf APBD 2022 untuk dievaluasi ditetapkan pada 3 Desember 2022. Adapun keempat daerah yang sudah mengusulkan draf untuk dievaluasi adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
Sekretaris BPKAD Provinsi Riau Ispan S Syahputra mengungkapkan seluruh kabupaten / kota yang belum menyerahkan draf APBD 2023 untuk segera diserahkan agar bisa secepatnya dievaluasi.
“Untuk kabupaten/kota lainnya, kami harapkan dapat segera menyampaikan dokumen APBD 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Karena hari ini terakhir pembahasan APBD paling lambat 30 November,” katanya.
Dia menambahkan, draf APBD 2023 yang telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur adalah Pemko Dumai. Lalu, Bengkalis, Rohul dan Siak mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, dan saat ini masih proses.
“Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing,” katanya.***