BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan razia pedagang di Purwodadi, ditemukan trotoar jalan dicat dan diberi nomor-nomor sebagai tanda tempat berjualan para pedagang kaki lima.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com disela-sela razia mengatakan bahwa hal tersebut tentunya sudah melanggar peraturan.
“Coba lihat ini, mereka telah memasang nomor disepanjang trotoar tersebut dan pasti dilakukan pungutan,” ujar Zulfahmi, Kamis (8/01/2014).
Zulfahmi melanjutkan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa yang telah memasang nomor tersebut dan memberikan izin kepada pedagang yang berjualan di sepanjang jalur lambat Purwodadi tersebut. Atau dulu kawasan itu sebelum ditertibkan disebut Pasar Jongkok. “Kita tindak tegas, karena ini sudah melanggar perda yang ada di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Pada saat razia tersebut, Satpol PP Pekanbaru berhasil mengamankan beberapa lapak milik pedagang dan disita oleh petugas untuk di bawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang jalur lambat tersebut. (iqbal/melba)