BERTUAHPOS.COM, SIAK – Petani Nanas Desa Tanjung Kuras mengharapkan para tengkulak agar bisa lebih transparan dalam pembelian buah nanas. Pasalnya para tengkulak buah nanas di desa itu tidak terorganisir dan tidak ada pengawasan yang lebih oleh dinas terkait.
Akibatnya, para tengkulak sesuka hati membeli buah nenas hasil panen petani. Bahkan dalam hitungan petani buah nanas yang berjumblah 200 buah bisa dihitung menjadi 150 buah, dan petani nanaspun tidak tahu sistem penghitungannya.
“Kami sebagai petani nanas sangat menyayangkan dan merasa rugi apa bila pembeli atau tengkulak dengan sesuka hati membeli buah kami, kami mau tidak jual takut buah nanas kami busuk, dijualpun penghitungannya tidak jelas karena tengkulak tersebut tidak ada patokan harga yang pasti dan kami merasa dirugikan,” ujar Amin, salah sorang petani nenas, Rabu (7/1/2015).
Amin berharap, kepada pihak terkait atau Dinas Perindustrian dan Perdagangangan Kabupaten Siak agar bisa mengawasi sistem perdagangan ini. Karena di pasaran Siak informasi harga buah nanas yang kecil atau sedang mencapai harga Rp. 5 ribu. Akan tetapi tengkulak mengambil langsung ketempat petani dengan harga Rp.3 ribu per 6 buah.
“Maka tolonglah diadakan pengawasan dilapangan menengenai harga buah nanas ini, agar kami petani nanas tidak menjadi korban” pintanya.
Lebih lanjut di katakan Amin, apa lagi saat ini jalanpun rusak parah di desanya, dan itu dikhawatirkan akan lebih berpengaruh dengan harag buah nanas di kebunnya.” Yang lebih membuat kami was-was, jalan di desa ini yang biasa untuk tempat mengangkut hasil tanaman kami ini rusak, kami khawatirnya akan lebih berpengaruh dengan harga buah nanas kami yang saat ini sedang dilakukan pemanenan,” ungkapnya.
Senada juga diungkapkan Sono, bahwa petani nanas di Desa Tanjung Kuras meminta agar harga buah nanas didaerahnya bisa naikkan lagi. Bahkan kalau bisa dibuatkan semacam koperasi petani nanas yang bisa menyalurkan buah nanas milik petani agar petani tidak kualahan lagi dalam penjualan dan sistemnya agar lebih jelas.
“Kita juga berharap kepada dinas terkait agar bisa membuatkan koperasi petani nanas, dan koperasi tersebut yang bisa menyalurkan buah-buah nanas kepada konsumen, atau pedagang yang sistemnya jelas tidak sembarangan dan seenaknya sendiri dalam menentukan harga buah nanas,” jelas Sono.
Sementara itu, Kades Tanjung Kuras, Badaruddin mengatakan memang keluhan petani nanas saat ini untuk sistem penjualan mereka. Dimana mereka kurang tahu persis sistemnya bagaimana sehingga mereka merasa rugi, tidak dijual buah nanas mereka juga busuk, dijualpun harga bisa dikatakan murah.
“Maka dari itu kami mohon juga pengawasan kepada dinas terkait dalam perdagangan buah nanas ini, agar keduanya antara pedagang dengan petani nanas sama-sama diuntungkan dan tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (syawal)