BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsur meminta kepada seluruh bupati/walikota di Riau, untuk menyiapkan 1 desa percontohan anti korupsi. Hal ini sesuai dengan surat terbaru dari KPK yang diterima Pemprov Riau.
Dalam surat itu, KPK meminta kepada seluruh provinsi di Indonesia agar mengirimkan desa percontohan anti korupsi. Desa-desa ini nanti bakal dilakukan penilaian oleh KPK.
“Paling lambat sebelum tanggal 16 September, daerah sudah harus menyerahkan datanya ke kami [provinsi],” kata Syamsuar di Gedung Daerah, kemarin, 30 Agustus 2022.
Syamsuar minta kepada bupati/walikota di Riau sekiranya bisa bekerjasama dalam hal ini. Adapun desa yang diusulkan tersebut benar-benar siap dengan kegiatan anti korupsi.
Para bupati/walikota, kata dia, tentulah lebih mengetahui seluk beluk tentang kondisi desa di masing-masing daerah mereka yang sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh KPK.
Desa-desa itu nantinya akan dijadikan desa percontohan anti korupsi di masing-masing kabupatennya. Rencananya, tanggal 18 Oktober 2022, akan digelar rapat bersama yang dihadiri oleh Sekda, Inspektur dan beberapa instansi lain di lingkungan pemerintah daerah.
Pertemuan ini, kata Syamsuar, untuk menilai desa mana yang masuk dalam kategori desa percontohan anti korupsi. Dari 10 kabupaten di Riau tersebut, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih 3 desa yang diusulkan ke pusat.
Gubri menambahkan, seleksi desa percontohan anti korupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional. Adapun kriterianya, ada pada petunjuk yang telah dikeluarkan oleh KPK. ***