BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembangunan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru di kawasan Tenayan Raya, terancam batal Hal ini menyusul daerah tersebut masuk kawasan hutan lindung berdasarkan pernyataan Menteri Kehutanan.
Terkait hal itu, DPRD Kota Pekanbaru mendesak walikota Pekanbaru untuk memastikan status lahan yang akan digunakan sebagai pusat perkantoran.
“Hingga hari ini kita belum lihat petanya seperti apa. Apakah benar lahan yang direncanakan itu akan dikembalikan menjadi hutan lindung. Maka ini harus diperjelas oleh Walikota dan di follow-up untuk memastikannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Senin (05/01/2015).
Jika kawasan tersebut nantinya dikembalikan sebagai kawasan hutan lindung, lanjut Roni, maka tentu akan merugikan Kota Pekanbaru karena rencana pembangunan tersebut sudah dianggarkan.
“Kita kemarin sudah menganggarkan sebesar Rp 1,7 triliun dalam program multiyears untuk pembangunan tersebut. Tentu ini akan sangat merugikan daerah nantinya, maka dari itu harus segera dipastikan,” lanjutnya lagi.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, saat ini perkantoran walikota dinilai sudah padat dan dengan dipindahkannya pusat perkantoran ke daerah Kawasan Industri Tenayan (KIT), maka dapat mengurangi kepadatan pusat kota serta memperbaiki perekonomian masyarakat pinggiran yang ada di sekitaran KIT.
“Makanya segera surati, karena memang RTRW Provinsi Riau belum terbentuk. Bisa saja RTRW Kota Pekanbaru yang telah kita sahkan direvisi lagi. Untuk itu perlu adanya koordinasi dalam hal ini pemerintah daerah dengan kementrian,” tutupnya. (iqbal)