BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu Balai Besar Pengawasan Makanan dan Obat (BB POM) di Pekanbaru menemukan makanan berbahan babi di super market Lucky Mal Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Kepala Disperindag Pekanbaru, El Syabrina melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan, Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa makanan tersebut harus dipisahkan dan diletakkan pada tempat tersendiri.
“Sebenarnya makanan itu boleh saja dijual. Tapi makanan tersebut tidak boleh digabung atau harus dipisah,” ujarnya Senin (5/1/2015).
Hal itu perlu dilakukan karena mengingat mayoritas penduduk Pekanbaru adalah muslim. Maka harus disertakan keterangan yang jelas pada konsumaen.
“Tidak boleh seperti itu sebenarnya, maka dari itu ritel seperti itu kita pembinaan terlebih dahulu dan harus ditegur dan itu tugas kita untuk melindungi konsumen,” ulasnya. (iqbal)