BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyatakan akan berupaya keras untuk mempertahankan nasib belasan ribu tenaga honorer yang ada di lingkungan pemprov Riau.
Sejauh ini, Pemprov Riau juga belum ada rencana untuk merumahkan pera tenaga honorer, pasca adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terhadap jumlah tenaga honorer, yang mana tercatat jumlahnya mencapai 19.690 orang.
“Pemetaan dilakukan untuk mengklasifikasikan umur dan pendidikan Tenaga honorer. Dengan begitu, honorer Pemprov Riau tetap bekerja meski kebijakan penghapusan honorer diberlakukan,” kata Ikhwan di Pekanbaru, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dia mengungkapkan, setelah adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer pihaknya terus memikirkan bagaimana nasib honorer Pemprov Riau agar tetap bekerja.
“Arahan pimpinan sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasihan kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri,” tuturnya.
Menurut Ikhwan, dari beberapa pertemuan dengan Gubernur Riau, pimpinan selalu menolak dilakukannya penghapusan honorer. “Belum minta bagaimana supaya honorer jangan sampai ada yang diberhentikan,” tuturnya.
“Apalagi seluruh kepala daerah di Indonesia juga mengharapkan tidak ada penghapusan honorer. Karena kita kashian mereka sudah bekerja lama,” kata Ikhwan.
Namun persoalannya, lanjut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi.
“Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah,” terangnya.
Karena itu, sebut Ikhwan, pihaknya gerak cepat pemetaan, sehingga apabila sewaktu-waktu diminta sudah ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau.
“Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK,” terangnya.
Kemudian, pihaknya juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.
“Itu yang belum ada petunjuk teknis, kita tunggu dari pusat. Yang jelas kita siapkan dulu datanya. Jadi data yang diberikan OPD harus ditandatangani kepala dinas,” tuturnya.***