BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tahun 2015 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menerapkan tertib Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Kawasan yang akan dijadikan percontohan tertib Perda yakni disepanjang Jalan Jendral Sudirman.
Â
Â
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian beberapa waktu lalu kepada bertuahpos.com saat usai serah terima bus air kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Untuk tahun 2015 tetap kegiatan-kegiatan seperti biasanya kita lakukan akan dilaksanakan. Tapi juga akan ada peningkatan kerja seperti mencanangkan tertib perda Pekanbaru dan sebagai percontohan akan dilakukan di sepanjang Jendral Sudirman,” ujar Zulfahmi.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan lain dalam penegakan Perda tersebut akan terus dijalankan, karena sudah jadi tugas dari Satpol PP.
“Kegiatan seperti penertiban reklame, bangunan yang tidak berizin, penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), dan lain sebagainya akan terus kita lakukan,” tutup Zul. (iqbal)