BERTUAHPOS.COM, SIAK – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) wilayah Kabupaten Siak telah banyak melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, selama 2012 sampai 2014, mereka berhasil mengungkap tindak pidana penyalah gunaan narkotika, sebanyak 135 kasus.Â
Demikian hal itu diungkapkan Kapolres Siak, Dedi Rahman Dayan saat melakukan sosialisasi peringatan hari anti narkoba internasional belum lama ini di Kecamatan Tualang. “Data itu menunjukkan peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka serta barang bukti yang disita dari hasil kejahatan perederan gelap narkoba oleh Polres Siak,” ujarnya.
Dirincikannya, tahun 2012 ada 39 kasus dengan jumlah tersangka 39 orang, tahun 2013 sebanyak 47 kasus dengan jumlah tersangka 68 orang dan 2014 sebanyak 49 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang.
Kapolres menambahkan, meskipun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, telah diungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar. Namun hasil tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah narkoba ilegal yang beredar di masyarakat.
“Saya berharap, seluruh masyarakat kabupaten Siak untuk peduli dan menyelematkan generasi muda harapan bangsa untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalah gunaan narkoba,” tandasnya. (syawal)