BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Riau, mengakui bahwa sejumlah unsur pemerintahan di Provinsi Riau masih belum bersih dari sisi penggunaan anggaran pemerintahan.
Ketua KIP Riau Mahyudin Yusdar mengatakan bahwa banyak bukti nyata pejabat Pemerintahan Provinsi Riau yang terbukti melakukan melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Tujuan kita di KIP ini untuk mencegah penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Ternyata sekarang pemerintahan di Riau ini belum baik dan bersih. Dengan kata lain masih banyak kita temukan pejabat-pejabat pemerintah yang terbukti melakukan pelaggaran. Baik dari sisi anggaran maupun keterbukaan informasi,” ujarnya, kepada bertuahpos.com di kantornya, Senin (27/12/2014).
Menurut Mahyudin, informasi seperti ini adalah bagian dari hak asasi masyarakat. Sayangnya, di Riau belum banyak masyarakat yang menggunakan haknya untuk memperoleh informasi. “Karena kondisinya saat ini tidak semua masyarakat tahu dan mengerti,” tambahnya.
Artinya setiap instansi pemeritahan harusnya memberikan informasi kepada pada masyarakat. Ini sudah menjadi kewajiban, dan diatur dalam undang-undang. “Minimal 6 bulan sekali. Jika ini ditutup, maka akan memunculkan akses yang tidak baik. Sumbangsing masyarakat minim. Tentu ada kecurigaan-kecuriagaan lain yang muncul di tengah masyarakat,” katanya. (melba)