BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Indonesia bersikap atas tindakan Kedutaan Inggris yang mengibarkan bendera LGBT pada 17 Mei 2022 di depan Kantor Dubes Inggris. Bendera pelangi itu disejajarkan dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris.
Tindakan tersebut menuai banyak protes di Tanah Air dengan berbagai respon negatif. Inggris dituding ‘tidak menghormati’ Indonesia—sebagai negara yang menolak kelompok trans-gander tersebut.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi akan memanggil Duta Besar [Dubes] Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, hari ini, Senin, 23 Mei 2022. ” Ya. Pemanggilan ini terkait dengan bendera LGBT yang dikibarkan itu”. ujar Retno.
Menurut Menlu, berkibarnya bendera kebesaran kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender itu menandaan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif terhadap Indonesia.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
“(Hari ini) Kemlu memang memanggil, namun akan diterima oleh pejabat yg menangani kawasan Amerop (Amerika-Eropa),” katanya.
Menlu RI, kata Teuku, juga telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Pada 17 Mei 2022 lalu, bendera pelangi simbol LGBT berjejer dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris. Ini dilakukan sebagai peringatan hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.
“Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,” tulis Kedutaan Besar Inggris untuk RI melalui akun resmi Instagram @ukinindonesia pada Jumat lalu.
Dalam postingan tersebut, Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT dan juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.
Sebagaimana diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990 silam.***