“Kalau calo dimana-mana ada, calo itu bisa saja melekat kepada petugas atau kepada siapa saja dan itu pasti ada, cuma masalahnya ada tidak yang bisa memergokinya pekerjaan mereka,” kata Baiquni.
Baiquni melanjutkan bahwa ciri-ciri dari calo yang ada di bandara adalah tidak punya tanda pengenal, jika mereka dari travel apakah ada izinnya atau tidak, selain itu tiketnya sah atau tidak.
“Mereka itu dicek dulu karena tanda-tanda dari calo pasti nampak. Jika mereka kedapatan menjadi calo di bandara tentunya awalnya akan diberikan solusi seperti apa baiknya mereka, diberikan semestinya tindakan seperti apa,” lanjutnya.
Untuk itu, lanjut Baiquni, pencaloan yang sudah melanggar ketentuan yang menimbulkan kerugian baik bagi pembeli atau berdampak negatif lainnya pihaknya akan menangkap pelaku calo tersebut.
“Mereka yang menimbulkan kerugian bagi calon penumpang ya kita serahkan kepada yang berwajib, karena mereka itu mengutip keuntungan dan di caloin kepada orang. Tapi kalau tidak menimbulkan kerugian ya namanya cari rejeki silahkan,” jelasnya. (iqbal)