PEKANBARU — Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarevita meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk turut serta lakukan pengawasan di SPBU. Hal ini sejalan dengan telah diajukan surat penambahan kuota BBM jenis solar ke BPH Migas awal pekan ini.
“Karena ini solar bersubsidi, maka peruntukannya terbatas. Kalau lebih, maka SPBU yang akan menanggung selisih ekonomisnya. Seluruhnya itu, kebijakan pusat,” sebut Evarevita.
“Iya (surat pernomonan penambahan kuota solar) itu akan kami kirimkan. Biasanya via email, mereka bisa terima. Suratnya sudah selesai ditandatangi Pak Gubernur dan hari ini akan kita kirimkan.”
Lebih jauh, Evarevita menekankan, bahwa terhadap persoalan kelangkaan BBM jenis solar, sudah disikapi Pemprov Riau sesuai dengan kewenangan provinsi.
Dia tidak menyebutkan jumlah kuota yang diminta secara pasti. Namun angkanya naik dari tahun lalu, “…tapi tidak begitu signifikan,” tuturnya.
Alasanya, pada tahun 2020 kuota BBM jenis solar untuk Riau memang tak banyak dengan alasan PPKM yang membatasi ruang gerak masyarakat akibat pandemi.
Lalu, pada akhir tahun 2021, kebijakan PPKM sudah dilonggarkan. Permintaan pun meningkat. Sedangkan di tahun 2022, gerak ekonomi begitu cepat. Semua akses sudah dibuka.
Sementara kuota solar terjadi penurunan sekitar 9 persen. Itulah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan. “Wajar kalau jumlahnya kurang,” jelas Eva. (bpc2)