BERTUAHPOS.COM, INHIL – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau menyatakan akan terus mengawal kasus persidangan 21 warga Pungkat. Para pengurus BEM yang hadir dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (18/12/2014)Â menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan benar-benar berlaku arif dalam permasalahan ini.
Dalam kesempatan itu hadir juga aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Riau Corruption Trial (RCT).
“Kami akan terus mengawal kasus Pungkat ini, dan mengharapkan vonis yang dijatuhkan kepada para pejuang lingkungan hidup ini benar-benar memenuhi rasa keadilan,” ungkap perwakilan BEM se-Riau, Yusroni
Tarigan yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis kasus Pungkat.
Untuk itu, pihaknya juga akan mengadakan audiensi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar benar-benar menyikapi kasus ini dengan bijak dan melihat faktor penyebab terjadinya aksi pembakaran alat
berat ini oleh warga Pungkat, jangan hanya menonjolkan peristiwa pembakaran alat berat tersebut.
“Diharapkan, persidangan kasus ini benar-benar berjalan sesuai fakta dan melihat secara utuh pemicu pembakaran ini, jangan sampai adanya indikasi permainan, apalagi campur tangan dari pihak perusahaan (PT SAL),” tegasnya.
BEM se-Riau juga akan mengadakan aksi untuk membela warga Pungkat dan warga lainnya di Riau, khususnya di Inhil yang menjadi korban konflik agraria dengan perusahaan perkebunan sawit. Pihak Pemkab Inhil
diingatkan agar lebih peka dan pro aktif menyikapi dan membela masyarakatnya tersebut. (ezy)